KETENTUAN DAN MEKANISME PENGAJUAN DISPENSASI PEMBAYARAN UANG KULIAH
Mahasiswa yang ingin mengajukan dispensasi pembayaran uang kuliah perlu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Biro Administrasi Keuangan UPY. Proses ini dirancang untuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran agar tetap dapat melanjutkan studi dengan lancar.
Berikut prosedur pengajuan dan dokumen yang harus dilengkapi
Prosedur Pengajuan Dispensasi
Pelunasan Tunggakan
Mahasiswa sudah melunasi tunggakan tagihan sebelumnya.Pengambilan Formulir
Mahasiswa mengambil formulir pengajuan dispensasi di BAKU UPY.Pengisian Formulir
Mahasiswa mengisi serta melengkapi formulir dan lampiran pengajuan permohonan dispensasi.Pengumpulan Formulir
Formulir dan data BAKU UPY untuk persyaratan dikumpulkan ke BAKU UPY untuk mendapatkan persetujuan.Pembayaran Pra Syarat
Mahasiswa melakukan pembayaran tagihan minimal 10% dari jumlah tagihan.
Proses KRS
Mahasiswa dapat melanjutkan proses pengisian KRS setelah tahap di atas selesai.
Dokumen/Formulir yang Dilampirkan
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi KTP Orang Tua/Wali.
Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat (jika ada).
Surat pernyataan kesanggupan membayar oleh orang tua/wali (tersedia di BAKU UPY).
Surat permohonan dispensasi pembayaran (tersedia di BAKU UPY).
* Informasi mengenai waktu pengajuan dispensasi dapat dilihat melalui akun Instagram BAKU atau dengan menghubungi admin BAKU secara langsung.