📄 Keputusan tentang Ketentuan dan Mekanisme Pengajuan Dispensasi Pembayaran Uang Kuliah
🎓 Universitas PGRI Yogyakarta
Pengurus Yayasan Pembina Universitas PGRI Yogyakarta dan Rektor Universitas PGRI Yogyakarta telah menetapkan Keputusan Bersama Nomor: 067/SK/YP-PP/UPY/IV/2025 dan Nomor: 046/SK/REKTOR-UPY/IV/2025 tentang Ketentuan dan Mekanisme Pengajuan Dispensasi Pembayaran Uang Kuliah Mahasiswa Universitas PGRI Yogyakarta 📑.
Keputusan ini ditetapkan sebagai bentuk kebijakan resmi dalam memberikan solusi bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran biaya kuliah 💳.
✅ Tujuan Ditetapkannya Keputusan Ini
Keputusan ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
🏦 Registrasi pembayaran uang kuliah dilakukan melalui bank mitra UPY dalam jangka waktu tertentu.
⏳ Masih terdapat mahasiswa yang belum dapat melunasi pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan.
📌 Diperlukan mekanisme dispensasi pembayaran yang jelas, tertib, dan teratur
📎 Penutup
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran dapat memperoleh solusi secara resmi, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas PGRI Yogyakarta 🤝.